Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis/karya Ilmiah di Bidang Penyuluhan Hukum
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis/karya Ilmiah di Bidang Penyuluhan Hukum |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 09 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Penyuluhan Hukum |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 April 2018 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 482 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 April 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka KreditnyaPeraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri_x000D_ pendayagunaan Aparatur Negara Dan_x000D_ reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum_x000D_ dan Angka Kreditnya |
Dasar_Hukum | Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2014Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri_x000D_ pendayagunaan Aparatur Negara Dan_x000D_ reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum_x000D_ dan Angka KreditnyaPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka KreditnyaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 64 Tahun 2016Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh HukumPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka KreditnyaPeraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2014Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri_x000D_ pendayagunaan Aparatur Negara Dan_x000D_ reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum_x000D_ dan Angka Kreditnya |