Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 129 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 129 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 129
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1948
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File