Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 37
Tahun 2017
Tentang Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 726
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File