Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 27 |
Tahun | 2021 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ENERGI DAN PERTAMBANGAN BANDUNG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 September 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1121 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Oktober 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi NegeriPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |