Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota
| Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
| Nomor | 19 |
| Tahun | 2013 |
| Tentang | PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) DARI PEMBANGKIT LISTRIK BERBASIS SAMPAH KOTA |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 04 Juli 2013 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
| Nomor_Pengundangan | 902 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 05 Juli 2013 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Pln (persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah atau Kelebihan Tenaga Listrik |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003Tentang Badan Usaha Milik NegaraUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2007Tentang EnergiUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2009Tentang KetenagalistrikanPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga ListrikKeputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011Tentang -Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2012Tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Pln (persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah atau Kelebihan Tenaga Listrik |
Admin Data