Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 19
Tahun 2013
Tentang PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) DARI PEMBANGKIT LISTRIK BERBASIS SAMPAH KOTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juli 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 902
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juli 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Pln (persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah atau Kelebihan Tenaga Listrik
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003Tentang Badan Usaha Milik NegaraUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2007Tentang EnergiUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2009Tentang KetenagalistrikanPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga ListrikKeputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011Tentang -Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2012Tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Pln (persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah atau Kelebihan Tenaga Listrik

File