Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052/k/40/mem/2011 Tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Listrik Ketenagalistrikan
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052/k/40/mem/2011 Tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Listrik Ketenagalistrikan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 19 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 2052/K/40/MEM/2011 TENTANG STANDARISASI KOMPETENSI TENAGA LISTRIK KETENAGALISTRIKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Desember 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 921 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Desember 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |