Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052/k/40/mem/2011 Tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Listrik Ketenagalistrikan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052/k/40/mem/2011 Tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Listrik Ketenagalistrikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 19
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 2052/K/40/MEM/2011 TENTANG STANDARISASI KOMPETENSI TENAGA LISTRIK KETENAGALISTRIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 921
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File