Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 5
Tahun 2016
Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 359
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File