Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Hubungan dan Tata Kerja, Serta Pelaporan Tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi Tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/kota

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Hubungan dan Tata Kerja, Serta Pelaporan Tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi Tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/kota
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 4
Tahun 2019
Tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, HUBUNGAN DAN TATA KERJA, SERTA PELAPORAN TIM KOORDINASI DAN INTEGRASI PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI TINGKAT NASIONAL, PROVINSI, DAN KABUPATEN/KOTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 810
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018Tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan TransmigrasiUndang-Undang Nomor 15 Tahun 1997Tentang KetransmigrasianUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang KetransmigrasianPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015Tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan TransmigrasiPeraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018Tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi

File