Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penggerakan Swadaya Masyarakat

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penggerakan Swadaya Masyarakat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 11
Tahun 2022
Tentang PENGGERAKAN SWADAYA MASYARAKAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1205
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File