Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 10
Tahun 2016
Tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2021Tentang Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 875
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File