Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 99
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1548
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File