Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 96
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Oktober 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1537
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File