Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Manggarai Barat dengan Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Manggarai Barat dengan Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 86
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Manggarai Barat dengan Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1414
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003Tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara TimurUndang-Undang Nomor 64 Tahun 1958Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara TimurUndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Ii dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengggara TimurUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2003Tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara TimurUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah

File