Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 81
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN PADANG LAWAS PROVINSI SUMATERA UTARA DENGAN KABUPATEN ROKAN HULU PROVINSI RIAU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1467
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2018Tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi RiauUndang-Undang Nomor 24 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera UtaraUndang-Undang Nomor 19 Tahun 1957Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xiv dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota BatamUndang-Undang Nomor 38 Tahun 2007Tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera UtaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah

File