Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 8
Tahun 2017
Tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 285
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2012Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa YogyakartaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat Daerah

File