Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 79
Tahun 2018
Tentang Badan Layanan Umum Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1213
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionalUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

File