Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Perangkat Pembaca dan Penulis Serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Perangkat Pembaca dan Penulis Serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 76 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERANGKAT PEMBACA DAN PENULIS SERTA PERANGKAT PEMBACA KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Desember 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 1776 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Desember 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |