Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 72
Tahun 2022
Tentang STANDAR DAN SPESIFIKASI PERANGKAT KERAS, PERANGKAT LUNAK, DAN BLANGKO KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK SERTA PENYELENGGARAAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 April 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 397
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 April 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File