Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 72 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 137 TAHUN 2017 TENTANG KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021Tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1327 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |