Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 70
Tahun 2019
Tentang SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1114
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 September 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 Tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018Tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah

File