Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Petugas Khusus
| Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Petugas Khusus |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 63 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAGI PETUGAS KHUSUS |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 04 Agustus 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 1198 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 11 Agustus 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi KependudukanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi KependudukanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri_x000D_ dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa |
Admin Data