Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 63
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANJAR DENGAN KABUPATEN BARITO KUALA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1251
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File