Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Tegal dan Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Pemalang Serta Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Tegal dan Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Pemalang Serta Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 57
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANYUMAS DENGAN KABUPATEN TEGAL DAN KABUPATEN BANYUMAS DENGAN KABUPATEN PEMALANG SERTA KABUPATEN BANYUMAS DENGAN KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1263
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File