Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 54
Tahun 2017
Tentang Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 996
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File