Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.25/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagai Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.25/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagai Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.25/MENHUT-II/2013
Tahun 2013
Tentang PELIMPAHAN SEBAGAI URUSAN PEMERINTAHAN (DEKONSENTRASI) BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2013 KEPADA 33 GUBERNUR PEMERINTAH PROVINSI SELAKU WAKIL PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Mei 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 699
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File