Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 54
Tahun 2011
Tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 November 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 705
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 November 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File