Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Unit Kliring Data Spasial Departemen Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Unit Kliring Data Spasial Departemen Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.59/MENHUT-II/2008
Tahun 2008
Tentang PENUNJUKAN UNIT KLIRING DATA SPASIAL DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 September 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/Menlhk/Setjen/KUM.1/2/2016 Tahun 2016Tentang Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 53
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Oktober 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File