Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 52
Tahun 2016
Tentang Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1227
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File