Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Unit Pengendalian Gratifikasi _x000D_ di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Unit Pengendalian Gratifikasi _x000D_ di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 51
Tahun 2014
Tentang UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASIDI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juli 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 950
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File