Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 47
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN JEMBER DENGAN KABUPATEN BONDOWOSO PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 963
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File