Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kota Lhokseumawe dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kota Lhokseumawe dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 132
Tahun 2022
Tentang BATAS DAERAH KOTA LHOKSEUMAWE DENGAN KABUPATEN ACEH UTARA DI ACEH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1428
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File