Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 47
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Juni 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 921
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File