Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 43
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN PINRANG PROVINSI SULAWESI SELATAN DENGAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR PROVINSI SULAWESI BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 894
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File