Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 42
Tahun 2018
Tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 809
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Juni 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan TinggiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2015Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri

File