Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 39
Tahun 2021
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN DENGAN KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1611
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File