Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 35
Tahun 2014
Tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2016Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 597
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Mei 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File