Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 35
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL KEPALA DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Juni 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 824
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Juni 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File