Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 33
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 612
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File