Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 30
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 863
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File