Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Pedoman Kerja Sama Departemen dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Pedoman Kerja Sama Departemen dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 20 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN KERJA SAMA DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DAN LEMBAGA NIRLABA LAINNYA DALAM BIDANG KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Februari 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 291 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Februari 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |