Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 15
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 453
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File