Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 137
Tahun 2017
Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021Tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1955
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

File