Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 (roadmap Vision 4,000 Peacekeepers 2015-2019)
Judul | Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 (roadmap Vision 4,000 Peacekeepers 2015-2019) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LUAR NEGERI |
Nomor | 1 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 05 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 (Roadmap Vision 4,000 Peacekeepers 2015-2019) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Februari 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 307 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Februari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Peta Jalan Visi 4000 Personel Pemelihara Perdamaian 20152019 Roadmap Vision 4000 Peacekeepers 20152019 |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2015Tentang Peta Jalan Visi 4000 Personel Pemelihara Perdamaian 20152019 Roadmap Vision 4000 Peacekeepers 20152019Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999Tentang Hubungan Luar NegeriUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2011Tentang Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan PerdamaianPeraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2015Tentang Pengiriman Misi Pemeliharaan PerdamaianPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2015Tentang Peta Jalan Visi 4000 Personel Pemelihara Perdamaian 20152019 Roadmap Vision 4000 Peacekeepers 20152019Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri |