Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 (roadmap Vision 4,000 Peacekeepers 2015-2019)

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 (roadmap Vision 4,000 Peacekeepers 2015-2019)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 1
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 05 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 (Roadmap Vision 4,000 Peacekeepers 2015-2019)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 307
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Peta Jalan Visi 4000 Personel Pemelihara Perdamaian 20152019 Roadmap Vision 4000 Peacekeepers 20152019
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2015Tentang Peta Jalan Visi 4000 Personel Pemelihara Perdamaian 20152019 Roadmap Vision 4000 Peacekeepers 20152019Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999Tentang Hubungan Luar NegeriUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2011Tentang Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan PerdamaianPeraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2015Tentang Pengiriman Misi Pemeliharaan PerdamaianPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2015Tentang Peta Jalan Visi 4000 Personel Pemelihara Perdamaian 20152019 Roadmap Vision 4000 Peacekeepers 20152019Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

File