Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 12
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN JEPARA DENGAN KABUPATEN PATI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Januari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 142
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File