Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 112
Tahun 2018
Tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 November 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1543
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File