Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 106
Tahun 2022
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANJAR DENGAN KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1402
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File