Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 10
Tahun 2019
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 170
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File