Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Pegunungan Arfak dengan Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Pegunungan Arfak dengan Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 1
Tahun 2020
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK DENGAN KABUPATEN MANOKWARI SELATAN PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 136
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File