Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 1
Tahun 2014
Tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Januari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 32
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Januari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File