Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-11/mbu/09/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per08mbu062015 Tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas

Judul Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-11/mbu/09/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per08mbu062015 Tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor PER-11/MBU/09/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER08MBU062015 TENTANG PEDOMAN PELAPORAN REALISASI PENGGUNAAN TAMBAHAN DANA PENYERTAAN MODAL NEGARA KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN PERSEROAN TERBATAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 September 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1487
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File